Inibanten.com – Pemerintah Kota Serang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Emmy Mutiarini saat menyerahkan LHP atas LKPD dari BPK RI Provinsi Banten kepada Pemerintah Kota Serang, di Auditorium BPK RI Provinsi Banten, Jumat (26/05/2023).
Dalam kesempatannya, Emmy menyampaikan bahwa penyerahan LHP atas LKPD merupakan sebuah rangkaian akhir dari proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pada pelaporan tahun ini, Kota Serang kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022 ” ucap Emmy saat sebelum menyerahkan LHP LKPD.
Emmy menambahkan bahwa saat ini secara umum Pemerintah Kota Serang sudah menyelenggarakan pengelolaan keuangan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu waktu dalam penyelesaiannya.
“Permasalahan tersebut berkaitan dengan aset daerah, karena Kota Serang merupakan pemekaran dari Kabupaten Serang, penyerahan aset masih terdapat beberapa dokumen yang belum ditemui dan penyerahannya masih belum baik,” ujar Emmy.
“Sehingga dalam sistem Aplikasi Tenknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) itu seluruhnya meliputi nilai, luasan terutama tanah yang menjadi permasalahan di dalamnya,” lanjutnya.
Emmy berharap hal tersebut dapat segera diselesaikan serta dapat memberikan penjelasan sehingga permasalahan yang lain tidak terjadi di tahun berikutnya.
“Harapannya dengan pencapaian WTP ini Pemerintah Kota Serang semakin semangat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Boleh saja WTP setiap tahun kesekian belas kali, puluh kali WTP, namun bukan itu yang diharapkan, melainkan perbaikan dan peningkatan kualitasnya yang kami harapkan,” tutur Emmy.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengungkapkan rasa bangga sekaligus bersyukur atas dicapainya predikat opini Wajar Tanpa pengecualian yang sudah diperoleh oleh Pemerintah Kota Serang sebanyak enam kali berturut-turut dalam pelaporannya.
“Perasaan saya deg-degan, sebenarnya dari awal dimulainya kegiatan, artinya kami sudah WTP kelima kali dan pada hari ini WTP kembali. Mudah-mudahan ke depan bisa kembali mendapat WTP, terlebih di akhir masa jabataan kami, agar tidak ada prihal permasalahan yang sangat krusial,” ungkap Syafrudin.
“Dalam rangka pemeriksaan ini, apa yang diperlukan oleh pemeriksa kami terus berusaha kooperatif dan alhamdulillah Pemerintah Kota Serang kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tambahnya.
Syafrudin berkomitmen dalam beberapa waktu ke depan permasalahan kecil yang ditemukan oleh BPK RI Provinsi Banten akan segera diselesaikan sebelum jangka waktu yang sudah ditentukan.
“Akan tetapi memang apa yang disampaikan oleh Ibu kepala perwakilan, kami akan menindaklanjuti dan akan segera menyelesaikan sebelum waktu yang ditentukan,” ungkap Syafrudin. (One)