Inibanten.com – Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris, yakni Yudo Ratmiko (48 tahun) di Jalan Kyai Pasreh Jaya Nomor 89, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur dan T pada Selasa 23 dan Rabu 24 Mei 2023 di wilayah Jawa Timur.

Yudi Ratmiko adalah warga Sidorukun 06 RT 3 RW 1 Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Terduga teroris ini diamankan saat berada di rumah domisilinya di Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, pada Rabu 24 Mei 2023 pagi.

“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Mei 2023.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini