Inibanten.com – Aditya Hasibuan (AH) anak Perwira Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral dan viral di media sosial.
Awalnya antara AH dan korban sempat berkomunikasi melalui chatingan WhatsApp. Kemudian, membuat janji bertemu pada 21 Desember 2022, sekira pukul 22.00 WIB di SPBU Jalan Ringroad.
“Lalu menanyakan kepada terlapor, apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor D (seorang wanita). Dari pembicaraan itu terjadi perusakan mobil milik pelapor dilakukan terlapor,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Lalu kenapa kasus ini menyeret sang perwira, ayahnya AH, yakni AKBP Achiruddin Hasibuan?
Kronologinya seperti ini, korban bersama beberapa orang temannya mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya, Helvetia, pada 22 Desember 2022 untuk mempertanyakan pemukulan perusakan mobil tersebut.
“Seperti video viral yang beredar pelaku di hadapan orang tuanya AKBP AH melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kombes Pol Sumaryono.
Akibat kasus penganiayaan itu, AKBP Achiruddin Hasibuan orangtua dari AH ikut terlibat dan dilakukan penahanan di tempat khusus oleh Bid Propam Polda Sumut.
Sementara dari penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut membawa decoder CCTV dan Airsoft Gun.