Inibanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan tak ada lagi operasi kependudukan terhadap pendatang baru musiman dimulai sejak arus balik Mudik Lebaran 2023 ini.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan ada beberapa alasan tidak dilakukannya operasi kependudukan terhadap warga pendatang musiman di Tangsel pada tahun ini.
“Pertama karena kejaksaan tidak lagi berkenan secara aturan untuk tindak pidana ringan (Tipiring),” ungkap Dedi Budiawan pada Rabu (26/04/2023).
Alasan lain adalah operasi kependudukan tersebut dinilai tidak efektif dan membutuhkan biaya operasional yang tinggi.
“Tidak ada lagi pendataan door to door, karena tidak efektif, butuh anggaran besar untuk honorarium tim,” jelas Dedi Budiawan.
Sebagai gantinya, pendatang baru yang akan tinggal sementara atau menetap di Kota Tangsel usai Lebaran 2023 ini diwajibkan untuk mendaftarkan diri ke Kantor (Disdukcapil).
Dedi Budiawan meminta para pendatang musiman yang datang ke Kota Tangsel untuk mendaftarkan diri ke aplikasi Sistem Pendaftaran Penduduk Non Permanen (Sipermen).
“Pendatang baru diimbau untuk mendaftarkan diri ke kanal website kami, di https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/,” katanya.
“Semoga saja imbauan kami bisa diteruskan oleh para Camat dan Lurah,” kata Dedi Budiawan berharap. (*)