Inibanten.com – Polres Puncak Jaya sedang menyelidiki motif kasus penyanderaan tiga tukang ojek oleh Orang Tak Kenal (OTK) di Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya pada Senin 24 April sekira pukul 12.30 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan ketiga tukang ojek yang disandera, yakni SY (18 tahun), H (35 tahun), dan B (25 tahun).

“Diketahui sebelumnya, sekira pukul 12.30 WIT seusai salat Zuhur. Ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk. Setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian diadang orang tak dikenal,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa 25 April 2023.

Penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait Dana Bantuan Sosial periode Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh para Kepala Distrik. Ketiga Kepala Distrik itu sedang dijadwalkan pemeriksaan.

“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo

Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, berdasar informasi yang diterima, Selasa 25 April sekira pukul 15.30 WIT, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya.

Pembebasan itu berhasil dilakukan berkat upaya negosiasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, dan para tokoh masyarakat.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu sedang menjalani pemeriksaan kesehatan. Kemudian, akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.

“Di mana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” ujar AKBP Kuswara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini