Inibanten.com – Momen Hari Raya Idul Fitri menjadi momen masyarakat dan keluarga untuk saling bermaaf-maafan dan bersilaturahmi satu sama lain. Tak terkecuali dengan para tahanan yang berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya mempunyai mekanisme jadwal perihal waktu besuk atau kunjungan, termasuk saat libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Untuk pelaksanaan jadwal besuk hari biasa, yaitu hari Senin- Kamis dan di luar hari itu diberikan pada saat hari libur nasional seperti Lebaran dengan waktu kunjungan 10.00 -15.00 WIB,” ujar Dirtahti Polda Metro Jaya AKBP Ardanto Nugroho.

“Kemudian untuk setiap pengunjung dapat berkunjungi selama 30 menit,” tambahnya.

AKBP Ardanto Nugroho menuturkan, pengunjung yang ingin membesuk dapat mengisi daftar besuk yang tersedia di pintu masuk dan juga diperbolehkan membawa makanan dari luar dengan secukupnya.

“Untuk pengunjung yang besuk mengisi form terlebih dahulu melalui barcode yang terdapat di pintu masuk pelayanan Tahti dan diperbolehkan membawa makanan secukupnya,” ucap AKBP Ardanto Nugroho.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini