Inibanten.com – Polres Malang, memberikan fasilitas bagi warga Kabupaten Malang yang mudik ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek terdekat. Penitipan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur Lebaran dan Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Mulai hari Senin kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” kata AKBP Putu saat ditemui di Polres Malang, Selasa 18  April 2023.

Kapolres Malang menambahkan, ada 32 lokasi yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk menitipkan kendaraan miliknya.

Lokasi tersebut berada di dalam mako Polres Malang, Pos Pantau karanglo Singosari, dan seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang.

 Kepolisian berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas ke daerah asalnya tanpa harus khawatir terjadi sesuatu terhadap kendaran miliknya.

“Pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” ujarnya.

 Tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan. Kepolisian hanya meminta penitip kendaraan menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menitipkan kendaraan. Selanjutnya, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan.

AKBP Putu Kholis Aryana menyebut, tidak ada batasan jenis kendaraan R2 maupun R4 pada masing-masing lokasi penitipan. Selama ketersediaan tempat mencukupi, pihaknya akan menjaga dan mempersilahkan warga untuk menitip kendaraan hingga selesai libur lebaran nanti.

 “Tempat parkir kendaraan untuk motor dan mobil Insya Allah terlindung dari terik matahari dan hujan, tidak terbatas, seluruh Polsek juga menerima penitipan,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini