Inibanten.com – Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam dari penangkapan kelompok teroris di Mesuji, Lampung. Penangkapan itu dilakukan sejak Selasa 11 April 2023 sampai Rabu 12 April 2023.
“Ini barang buktinya salah satunya jenis M16, ada juga senjata tajam,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Kamis 13 April 2023.
Ditambahkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, salah satu tersangka yang meninggal dunia, yakni BA merupakan pentolan kelompok ini. Di jaringan Jamaah Islamiah (JI), BA merupakan orang yang sangat berperan dalam menyembunyikan DPO.
Kemudian, senpi-senpi yang dimiliki kelompok ini, disembunyikan oleh tersangka ZK (MD). Lalu, tersangka H merupakan DPO kasus konflik Poso.
“Kemudian AI dan AM yang sudah menyiapkan amaliah,” jelasnya.