Inibanten.com – Kapolsek Arso Timur Iptu Katman bersama enam personel lainnya melaksanakan kegiatan patroli dialogis ke sejumlah permukiman warga di wilayah hukum Polsek Arso Timur, Senin 27 Maret 2023.
Patroli dialogis kali ini berfokus kepada kamtibmas masyarakat serta mengontrol Kebun IV Barak Lama dimana barak tersebut sekarang dioperasikan sebagai rumah karyawan PT TSP.
Iptu Katman mendapatkan informasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Kebun IV Barak Lama bahwa, ada salah satu karyawan berwarganegara PNG yang tinggal di barak kebun tersebut diduga akan membawa turun barang terlarang, yaitu narkoba jenis ganja kering.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah tidak ditemukan barang terlarang yang diduga di rumah yang bersangkutan, akan tetapi di rumah tersebut ditemukan sebanyak 10 warga Negara PNG yang tidak dilengkapi dengan dokumen untuk tinggal di Indonesia baik paspor maupun kartu pelintas batas dalam kata lain adalah ilegal,” terang Kapolsek Arso Timur.
Mengingat wilayah hukumnya masuk ke wilayah perbatasan antara Indonesia dengan PNG, Kapolsek Arso Timur memberi himbauan serta pesan kamtibmas kepada karyawan yang tinggal di barak tersebut bahwa tidak ada yang boleh menempati barak tersebut selain karyawan PT TSP
“Untuk warga PNG yang apabila akan menyeberang ke Indonesia dan memiliki keperluan, diberikan batas waktu dua sampai tiga dan harus melalui jalur yang sah dengan melapor ke petugas imigrasi serta harus dilengkapi dengan paspor maupun kartu tanda pelintas, hal ini sudah merupakan aturan,” tambah Kapolsek Arso Timur.