Inibanten.com – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya menjalankan intruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas maraknya impor pakaian bekas yang telah mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolri  kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.

Dalam hal ini, Kapolri memastikan pihaknya tak segan melakukan penindakan terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik penyelundupan pakaian bekas. Terlebih, hal itu kini telah dilarang oleh pemerintah.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menyebut tindakan tegas yang dilakukan sebagai komitmen jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah dala rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, khususnya dalam menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Kapolri.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengaku geram mendapati adanya praktik bisnis pakaian bekas impor. Dia menilai, bisnis seperti itu hanya akan mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Jokowi lantas mengimbau masyarakat agar menyetop kegiatan impor pakaian bekas. Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat penegak hukum ataupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.

“Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tegas Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini