Inibanten.com – Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan, hari ini, Kamis 16 Maret 2023 dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim, yang menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, berkas kasus KDRT yang melibatkan tersangka Ferry Irawan atas istrinya Venna Melinda, Jumat 1 Februari 2023 sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menerima pelimpahan berkas tahap 1 kasus dugaan KDRT dengan tersangka Ferry Irawan, suami dari artis Venna Melinda.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu 8 Januari 2023 pagi di salah satu hotel di Kediri Kota.

Venna lantas melaporkan ke Polresta Kediri. Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Akibatnya, rongga hidung Venna mengeluarkan darah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini