Inibanten.com – Menteri BUMN Erick Thohir bersilaturahmi kepada Jaksa Agung Burhanuddin untuk melakukan koordinasi terkait upaya bersih-bersih di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Burhanuddin menyampaikan bahwa silaturahmi itu dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Ia mengaku pertemuan silaturahmi semacam itu merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.
“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya.
Tak hanya itu, Burhanuddin menambahkan, pertemuan silaturahmi ini juga membahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.
Sementara itu, Erick menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.
Ia menegaskan hal itu dilakukan dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.
“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” kata Erick.
Adapun terkait dengan penyerahan aset, Erick menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 triliun.
Menurutnya, hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja.
Tak lupa, Erick juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya. [*]