Inibanten.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan telah meminta jajarannya baik pejabat atau pun bukan, untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

Hal itu diungkapkan setelah mencuatnya harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar yang seketika menuai sorotan, imbas kendaraan mewah yang digunakan anaknya saat menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.

“Saya juga memperhatikan banyak sekali komentar masyarakat mengenai apakah seluruh jajaran Kemenkeu melakukan pelaporan harta kekayaan. Saya sampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenkeu pada level pejabat sesuai aturan UU wajib melaporkan harta kekayaan pejabat negara LHKPN yang dalam hal ini dilaporkan kepada KPK,” kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers Direktorat Jenderal Pajak, di kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

“Dan untuk pegawai Kemenkeu termasuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bukan masuk di dalam kategori pejabat negara mereka tetap melakukan pelaporan harta kekayaan atau LHK. Dan ini dilaporkan dan diteliti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” sambungnya.

Sebagai informasi, pegawai Kemenkeu diketahui berjumlah sebanyak 78.640 orang. Sebagaimana status dari laporan hasil kekayaan pejabat negara dan laporan harta kekayaan tahun 2022, ada sebanyak 99,98 persen yang melakukan pelaporan.

Sementar pada tahun 2021, ada sebanyak 99.87 persen yang melakukan pelaporan, dan pada 2020 ada sebanyak 99,86 persen melakukan pelaporan. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini