Inibanten.com – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan seorang perempuan berinisial RS alias E, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jaksel.
Kasie Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini RS tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah diamankan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri, oleh karena itu kita proses. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” ungkap AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023). Dikutip dari PMJ News.
AKP Nurma menjelaskan, RS alias E diamankan di warungnya di kawasan Terminal Lebak Bulus. Selain menangkap perempuan tersebut, petugas dari Polres Metro Jaksel juga menyita barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Dalam proses hukum selanjutnya, ungkap AKP Nurma, kasus dugaan penganiayaan ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jaksel. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya mediasi damai di antara pelaku dan korban.
“Pesannya mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Disayangkan seorang anak begitu bisa melakukan hal tersebut ke ibunya,” ungkap AKP Nurma.
Sebelumnya, Polisi mengusut dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu yang dilakukan anak kandungmya sendiri di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami korban HP (68 tahun) dengan terlapor berinisial RS (43).
“Kami prihatin atas kejadian ini dan akan memproses tuntas kasus ini,” tegas Kombes Ade Ary. [*]