Inibanten.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan semua pihak harus menghormati keputusan hakim yang telah menjatuhkan vonis bagi para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

“Itu [vonis] sudah diputuskan, harus dihormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” ujar Jokowi. Dikutip dari situs resmi Sekretariat Presiden.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur dalam hal yang menjadi wilayah yudikatif dan pengadilan. Meskipun demikian, ia meyakini bahwa hakim telah mempertimbangkan fakta, bukti, dan kesaksian dalam mengambil keputusannya.

“Ya itu wilayahnya yudikatif, wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tetapi sekali lagi, kita tidak bisa memberikan komentar,” jelasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis bagi para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar pada Senin hingga Rabu, 13-15 Februari 2023. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini