Inibanten.com – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah 42 kali beraksi di sekitar wilayah Kota Tangerang dan Jakarta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan para pelaku yang berhasil ditangkap adalah RP, RH, AR, FM, AT dan SD.

“Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing. Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik,” kata Zain Dwi dalam keterangannya, Kamis (10/2/2023). Dikutip dari PMJ News.

Selain itu, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang, menurut Zain Dwi, “Identitas mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya.”

Zain Dwi menerangkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memantau dan mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah tanpa kunci tambahan.

“Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya di halaman tanpa kunci tambahan. Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, serta informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Selain menangkap para pelaku curanmor ini, Zain menambahkan pihaknya juga menyita barang bukti empat unit motor curian, dua kunci kontak, kunci T, STNK berikut motor milik pelaku. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini