Inibanten.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespons serius kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan menginggal dunianya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra (18) namun kemudian malah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena ada tanggapan beragam dari masyarakat atas kasus mahasiswa UI itu, Irjen Fadil Imran akan membentuk tim pencari fakta untuk mendalami dan mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum dalam kasus kecelakaan tersebut.

“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” kata Irjan Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 Januari 2023. Dikutip dari PMJ News.

Pembentukan tim pencari fakta tersebut, menurut Irjen Fadil Imran, merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan masukan-masukan dari berbagai pihak.

Tim eksternal dari tim pencari fakta ini akan melibatkan berbagai pakar, mulai dari pakar transportasi, pakar otomotif, hingga pakar hukum.

“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas. Kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” terang Irjen Fadil Imran.

“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” harapnya. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini