Inibanten.com – Pascakericuhan di depan kantor Arema FC, Kepolisian mengamankan 107 orang diduga terlibat aksi.
“Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin 30 Januari 2023.
Di antara mereka yang diamankan menjalani pemeriksaan, dan pasti akan dilepas jika pada akhirnya terbukti tak terlibat kericuhan.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga,” kata Dirmanto.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa ada tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan kantor Arema FC. Saat ini para korban mendapatkan penanganan medis.
Ketiga orang yang luka terdiri dari warga sekitar dan dua orang penjaga di kantor Arema FC.
“Sementara terdeteksi tiga yang luka, yang sudah ditangani medis,” ungkap Budi Hermanto di lokasi, pada Minggu 29 Januari 2023.
Personel Polresta Malang Kota berjaga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascapenyerangan kantor Arema FC.
Budi Hermanto menyayangkan terjadinya penyerangan kantor Arema FC di Jalan Mayjen DI Panjaitan Kota Malang yang dilakukan massa saat menggelar aksi tuntutan di depan kantor Arema FC.
“Intinya kami Polresta Malang menyayangkan adanya penyerangan kantor Arema FC ini,” pungkas Budi Hermanto.
“Kami akan melakukan penegakkan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” ucap Budi Hermanto.
Meski proses hukum tengah berjalan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Budi Hermanto, pihaknya masih bersiaga mengamankan TKP kericuhan.
“Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” jelas Budi Hermanto.
Sekadar informasi, aksi demo dari Arek Malang Bersatu ini merupakan agenda kedua usai sebelumnya pada 2 Minggu lalu mereka mendatangi kantor Arema FC untuk menyampaikan sejumlah tuntutan atas Tragedi Kanjuruhan yang telah mengakibatkan korban meninggal 135 jiwa.
Tuntutan tersebut salah satunya, meminta Arema FC mundur dari kompetisi sebagai bentuk tanggung jawab moral atas Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.