Inibanten.com – Satu lagi tersangka diduga terlibat kasus perampokan di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, tertangkap.
Dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, berhasil meringkus Samanhudi Anwar mantan Wali Kota Blitar di lokasi atau tempat olahraga di Blitar Kota Jawa Timur, pada Jumat 27 Januari 2023.
Samanhudi Anwar diduga ikut dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang terjadi Senin 12 Desember 2022.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan tersangka SA tertangkap Jumat 27 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
“Dan kita memastikan yang tertangkap itu adalah mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian kekerasan di rumdin Wali Kota,” ujar Toni Harmanto.
“Alat bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh kita yakini sehingga kita memastikan yang bersangkutan (tersangka SA) ini terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan di rumdin Wali Kota Blitar,” sambung
Toni Harmanto.
Ditangkapnya tersangka SA dari hasil pemeriksaan intensif para pelaku yang sudah tertangkap dan ditahan sebelumnya. Tersangka SA bertemu dengan tersangka lain dan berkomunikasi di salah satu Lapas.
Dan tersangka SA memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Sebelumnya, tiga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso sudah tertangkap. Yakni, Mujiadi (MJ) alias NT (53 tahun) warga Kelurahan Sidomulyo Pronojiwo, Lumajang, Asmuri alias ASM (53 tahun) warga Jalan Bangun Nusa, Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat atau Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung dan Ali alias AJ (57 tahun) warga Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Sengon, Jombang.